Thursday, August 11, 2016

SUPERVISI AKADEMIK



Membuat program supervisi, melaksanakan dan menindaklanjuti hasil supervisi adalah kompetensi kepala sekolah pada dimensi kompetensi supervisi. Seorang kepala sekolah sangat perlu memahami dengan benar konsep supervisi agar tujuan supervisi tercapai. 
Selama ini banyak yang berasumsi bahwa supervisi adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru semata. Lemahnya pemahaman ini karena  kepala sekolah dan pengawas jarang melakukan supervisi dan menindaklanjuti hasil supervisi.
Namun ternyata supervisi adalah kegiatan membantu guru meningkatkan kemampuan mengelola pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Langkah pelaksanaan supervisi
1. Perencanaan  
2. Pelaksanaan
    a. Pra-Observasi



   b. Observasi 

    c. Pasca Observasi

 3. Tindak lanjut





Photo di atas adalah pelaksanaan supervisi akademik di SDN 18 Benua Kayong, pada hari Sabtu, 23 April 2016. adapun guru yang disupervisi adalah Ibu Syamratunnur, S.Pd.SD. Biasanya kebanyakan guru enggan untuk disupervisi oleh kepala sekolah, namun beliau sudah yang memiliki masa kerja selama 34 tahun dengan sukarela mengajukan diri untuk di supervisi. 




No comments:

Post a Comment