Thursday, August 11, 2016
SUPERVISI AKADEMIK
Membuat program supervisi, melaksanakan dan menindaklanjuti hasil
supervisi adalah kompetensi kepala sekolah pada dimensi kompetensi supervisi. Seorang
kepala sekolah sangat perlu memahami dengan benar konsep supervisi agar tujuan
supervisi tercapai.
Selama ini banyak yang berasumsi bahwa supervisi adalah kegiatan
untuk menilai kinerja guru semata. Lemahnya pemahaman ini karena kepala sekolah dan
pengawas jarang melakukan supervisi dan menindaklanjuti hasil supervisi.
Namun ternyata supervisi adalah kegiatan
membantu guru meningkatkan kemampuan mengelola pembelajaran untuk mencapai
tujuan pembelajaran.
Langkah pelaksanaan supervisi
1. Perencanaan
2. Pelaksanaan
a. Pra-Observasi
b. Observasi
c. Pasca Observasi
3. Tindak lanjut
Photo di atas adalah pelaksanaan supervisi akademik di SDN 18 Benua Kayong, pada hari Sabtu, 23 April 2016. adapun guru yang disupervisi adalah Ibu Syamratunnur, S.Pd.SD. Biasanya kebanyakan guru enggan untuk disupervisi oleh kepala sekolah, namun beliau sudah yang memiliki masa kerja selama 34 tahun dengan sukarela mengajukan diri untuk di supervisi.
Wednesday, August 10, 2016
PERPISAHAN KELAS VI TAPEL 2015/2016
Acara Pelepasan/Perpisahan Kelas VI sudah menjadi agenda rutin pada setiap akhir tahun pelajaran. Kegiatan yang sering dipilih oleh sekolah adalah pentas seni dan budaya. Beberapa sekolah ada yang memilih untuk melakukan kunjungan ke tempat wisata.
Pelaksanaan "Pelepasan/Perpisahan Kelas VI SDN 18 Benua Kayong Tahun Pelajaran 2015/2016" berlangsung pada Kamis, 26 Mei 2016 di SDN 18 Benua Kayong.
Walau acara berlangung sederhana namun meriah dan berkesan menurut pengawas TK/SD Kecamatan Benua Kayong Bapak Arifin.S, A.Ma.Pd. Kesan ini karena sekolah juga megundang kepala sekolah dan guru yang pernah bertugas di SDN 18 Benua Kayong (Bapak Sudirman.NU, Bapak Hairuddin, Bapak Mahri, Bapak Sahrun, Bu Elly Rochaida). Hal ini dilakukan agar hubungan silaturahmi tetap terjaga.
Kegiatan ini bisa berlangsung atas dukungan dana sepenuhnya dari orang tua/wali murid. Besarnya dana ditentukan oleh orang tua/wali murid yang diputuskan pada rapat orang tua/wali murid, komite dan pihak sekolah.
Kesuksesan kegiatan tentu tidak terlepas dari kerja keras Kepala Sekolah, Guru, Staf dan Siswa SDN 18 Benua Kayong. Sukes buat kita semua.
DOKUMEN AKREDITASI SEKOLAH NO. 37 KETAATAN TERHADAP ATURAN
PENYULUHAN NAPZA (NARKOTIK, PSIKOTROPIK, ZAT ADIKTIF)
Dokumen tagihan akreditasi sekolah No. 37 adalah "Kegiatan siswa untuk mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya". Salah satu jenis kegiatan pada point ini adalah penyuluhan narkoba.
Pada hari Kamis 9 Juni 2016 di SDN 18 Benua Kayong telah berlangsung Penyuluhan Narkoba dengan judul kegiatan "Penyuluhan NAPZA(NARKOTIK, PSIKOTROPIK, ZAT ADIKTIF) oleh Ibu Dewi Ermawati, S.Farm.Apt dan Ibu Rini, A.Md.Far yang berprofesi sebagai apoteker dan asisten apoteker sebagai kepanjangan tangan dari Puskesmas Tuan-Tuan Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang.
Sebagai bahan bukti kegiatan dalam akreditasi sekolah adalah:
1. Surat Pemberitahuan dari Penyelenggara.
2. Daftar hadir narasumber.
3. Dokumentasi.
Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat bagi sekolah yang akan menghadapi akreditasi.
Dokumen tagihan akreditasi sekolah No. 37 adalah "Kegiatan siswa untuk mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya". Salah satu jenis kegiatan pada point ini adalah penyuluhan narkoba.
Pada hari Kamis 9 Juni 2016 di SDN 18 Benua Kayong telah berlangsung Penyuluhan Narkoba dengan judul kegiatan "Penyuluhan NAPZA(NARKOTIK, PSIKOTROPIK, ZAT ADIKTIF) oleh Ibu Dewi Ermawati, S.Farm.Apt dan Ibu Rini, A.Md.Far yang berprofesi sebagai apoteker dan asisten apoteker sebagai kepanjangan tangan dari Puskesmas Tuan-Tuan Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang.
Sebagai bahan bukti kegiatan dalam akreditasi sekolah adalah:
1. Surat Pemberitahuan dari Penyelenggara.
2. Daftar hadir narasumber.
3. Dokumentasi.
Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat bagi sekolah yang akan menghadapi akreditasi.
KOMPETENSI KEWIRAUSAHAAN KEPALA SEKOLAH
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 1 ayat 1, menyatakan bahwa
untuk diangkat sebagai kepala sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi
standar kepala sekolah/madrasah yang berlaku nasional. Standar kepala sekolah/madrasah
yang dimaksud tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri yaitu menguasai kompetensi
kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.
Kewirausahaan dalam konteks kompetensi kepala sekolah adalah penguatan
jiwa, nilai dan semangat kewirausahaan untuk kepentingan pendidikan yang
bersifat sosial bukan untuk kepentingan komersial. Karakteristik kewirausahaan yang diambil
seperti inovatif, bekerja keras, motivasi yang kuat, pantang menyerah dan
selalu mencari solusi terbaik dan memiliki naluri kewirausahaan tetapi bukan
mengkomersilkan sekolah.
Nilai-nilai kewirausahaan sangat bermanfaat bagi
kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah, mencapai keberhasilan, melaksanakan
tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin, menghadapi kendala sekolah dan
mengelola kegiatan produksi/jasa sebagai sumber belajar siswa.
Pembuatan tempat sampah dengan barang bekas adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh SDN 18 Benua Kayong dalam menghadapi kendala keterbatasan dana sekolah.
Walau tampaknya sederhana, namun hal ini bisa menunjukkan tingkat kemampuan kompetensi kewirausahaan seorang kepala sekolah.
Tuesday, August 9, 2016
MANFAAT DAN ALTERNATIF KEGIATAN CLASSMEETING DI BULAN RAMADHAN
Setelah melaksanakan kegiatan Ulangan Semester biasanya sekolah mengadakan kegiatan classmeeting. Classmeeting adalah kegiatan pertemuan antar
kelas yang diisi dengan berbagai perlombaan dan pertandingan. Kegiatan
kesiswaan yang dikelola oleh Pembina OSIS dan dilaksanakan oleh anggota OSIS
ini menarik untuk diikuti. Di SD kegiatan Classmeeting dikelola oleh guru yang ditunjuk.
Jenis kegiatan
perlombaan dan pertandingan yang diadakan tergantung pada program yang telah
disusun oleh OSIS/Guru di sekolah masing-masing. Dalam bidang keagamaan misalnya
lomba baca Al Qur’an, baca puisi, nyanyi, dan lain sebagainya. Olah raga
volleyball, tenis meja, sepak takraw, catur adalah bentuk kegiatan
pertandingan.
Apa manfaatnya
kegiatan classmeeting? Banyak sekali manfaatnya, antara lain:
1.Mengendorkan
urat saraf yang tegang seusai ujian.
2.Menyalurkan
bakat dan minat siswa dalam bidang tertentu.
3.Mempererat
tali silaturrahmi siswa antar kelas.
4.Mencari bibit
prestasi dibidang ekstrakurikuler.
5.Melatih
mental bersaing yang sehat antar sesama siswa.
Kegiatan Classmeeting Tahun Pelajaran 2015/2016 Semester Genap di SDN 18 Benua Kayong, dengan pembimbing Ibu Hafila, S.Pd
1. Membaca Surah Yasin
2. Lomba Qasidah
3. Lomba Azan
4. Lomba Busana Muslim
5. Pembagian Hadiah diserahkan kepada orang tua peserta didik pada pertemuan Guru, Komite dan Peserta Didik sebelum pembagian rapot.
Proposal classmeeting sebaiknya disusun terlebih dahulu sebelum melaksanakan kegiatan. Manfaat proposal tentunya memperjelas pelaksanaan kegiatan, dan sebagai bahan bukti/dokumen sekolah yang sangat bermanfaat dalam akreditasi sekolah.
Contoh proposal dapat dilihat di rizkigule.blogspot.co.id. (lihat sumber)
Sumber:
http://www.matrapendidikan.com/2013/12/manfaat-kegiatan-classmeeting.html
http://rizkigule.blogspot.co.id/2013/02/contoh-proposal-kegiatan-class-meeting.html
Subscribe to:
Posts (Atom)